7 Anggota PTI Satpol PP Dilantik

IST/CE Proses pengukuhan PTI Satpol PP di Halaman Kantor Satpol PP, kemarin.--


IST/CE Proses pengukuhan PTI Satpol PP di Halaman Kantor Satpol PP, kemarin.--

CURUP, CE - Sebanyak 7 orang personil Petugas Tindak Internal (PTI) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, periode tahun 2023-2025 baru saja dilantik dan dikukuhkan pagi Senin (13/11) pagi kemarin.

Staf Ahli Bupati Rejang Lebong, Amrul Ebi SSos pasca melantik berpesan, petugas yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

"Kami berpesan kepada para personil yang baru saja dilantik bisa mengemban tugasnya dengan baik," sampainya.

Adapun ketujuh personil yang baru dilantik, sebut dia, antara lain Eko Setio Susanto, SE (Komandan PTI), Habibi Fanhosen (Wakil Komandan PTI), dan anggotanya Iwan Hamidrori, Yadin Artono, Deky Firyadinata, Sri Hayati, Gustian Adi Purnomo.

"Silahkan lakukan penertiban dan pengamanan internal dalam penegakan disiplin dan kode etik anggota demi kebaikan diri sendiri serta kebaikan nama Institusi SatPol PP Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.

 

BACA JUGA:Dewan Ingatkan Soal Netralitas ASN

BACA JUGA:Realisasi PAD 7 OPD Diatas 100 Persen

 

Amrul juga mengingatkan, kepada para anggota PTI agar melaksanakan tugas dan wewenang  dengan melibatkan unsur pengawasan, pembinaan dan penyelidikan.

"Lakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memberikan sangsi atau hukuman terhadap anggota SatPol PP yang melanggar disiplin, kode etik dan standar operasional prosedur," tuturnya.

Masih dikatakannya, bagi anggota yang terbukti melanggar disiplin, kode etik, dan standar operasional serta produk hukum di lingkungan Satpol PP, untuk dilakukan pemangilan dan pemeriksaan serta menyelenggarakan sidang kode etik.

Disisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifai SP, menambahkan, personilnya siap berkomitmen untuk membantu pengawasan internal terhadap pelaksanaan tata tertib atau disiplin kerja sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dilingkungan SatPol PP Kabupaten Rejang Lebong.

"Kami pastikan personil kamu siap komitmen terhadap semua tata terbit yang berlaku," tukasnya. (CE9)

Tag
Share