Target Pajak Naik jadi Rp 74 Miliar

Layanan masyarakat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Curup.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Target penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama) Curup baru saja berubah.

Yang sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan target sebesar Rp 310,65 miliar, setelah ada perubahan naik menjadi Rp 384,66 miliar.

"Belum lama ini ada perubahan target yang ditetapkan oleh pusat, naik menjadi Rp 384,66 miliar. Ada kenaikan kurang lebih sebesar Rp 74 miliar," kata Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i melalui Kasi Pelayanan, Taufik.

Menurut dia, terjadinya perubahan atau kenaikan jumlah target penerimaan pajak merupakan hal yang biasa terjadi setiap tahunnya.

BACA JUGA:Waspada Pohon Tumbang

BACA JUGA:Polres Sita Ribuan Paket Sabu dari 9 Tsk

Adapun realisasi penerimaan pajak yang berhasil dihimpun oleh KPP Pratama Curup, sebut Taufik, sampa dengan September lalu sebesar Rp 380,93 miliar atau sudah 99,03 persen dari total target.

"Dari Januari hingga September 2024 kemarin, total penerimaan pajak yang masuk ke KPP Pratama Curup sudah sekitar 99,03 persen atau sebesar Rp 380,93 miliar," ungkapnya.

Lebih jauh dirinya merincikan, realisasi penerimaan pajak ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non Migas sebesar Rp 79,46 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp 291,41 miliar, PBB terealisasi sebesar Rp 4,96 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp 5,07 miliar.

"Sumber penerimaan pajak terbesar ada pada PPN dan PPnBM serta PPh non migas," ujar Taufik.

Ia menuturkan, penerimaan jumlah pajak terbesar ada di Kabupaten Rejang Lebong dengan total pajak yang diterima sebesar Rp 240,70 miliar, disusul dengan Kepahiang sebesar Rp 107,87 miliar dan Lebong Rp 32,25  miliar.

"Apresiasi untuk seluruh wajib pajak dan kepada seluruh mitra kerja kami yang telah membantu bekerja sama menyebarluaskan informasi perpajakan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan