Siap-siap, Insentif Guru Honorer Kemenag Bakal Cair

Yaqut Cholil --

BACAKORANCURUP.COM - Ada kabar gembira datang bagi para guru honorer yang bertugas di RA/Madrasah. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) bakal memberikan insentif bagi para guru yang memenuhi kriteria pada bulan Oktober ini.

Besaran insentifnya yakni Rp 250.000 per orang per bulan.

Dilansir dari laman resminya, pemberian insentif kepada guru honorer di bawah lingkung Kemenag tersebut bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja.

Ini karena, kesejahteraan guru honorer RA/Madrasah juga menjadi perhatian Kemenag.

BACA JUGA:IAIN Wujudkan Terget 11 Profesor Hingga 2025

BACA JUGA:Melalui Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD, Disdikbud Harapkan Legislatif dan Eksekutif Optimalkan Sarana Pendidik

Akan tetapi, tidak semua guru honorer bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 250.000 tersebut, ada sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh pihak Kemenag bagi para guru honorer RA/Madrasah yang ingin menerima insentif ini.

Sehingga para guru honorer wajib memenuhi kriteria dimaksud. Adapun kriteria tersebut, antara lain:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di SIMPATIKA.

2. Belum lulus sertifikasi.

3. Memiliki NPK dan/atau NUPTK.

4. Guru tetap madrasah dengan status Bukan Pegawai Negeri Sipil.

5. Diprioritaskan bagi guru dengan masa pengabdian lebih lama.

6. Memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D IV.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan