UPPKB Perketat Pengawasan KIR di Timbangan

Penertiban truk yang masuk ke bagian timbangan UPPKB PUT.-DOK/UPPKB PUT -

BACAKORANCURUP.COM - Pasca menemukan supir truk yang membawa KIR palsu belum lama ini, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Padang Ulak Tanding (PUT), memperketat pengawasan KIR di bagian timbangan yang merupakan wilayah kerjanya.

Hal itu dilakukan, untuk memastikan KIR palsu tersebut tidak beredar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Apalagi sampai disalahgunakan oleh para supir truk yang tidak paham soal KIR palsu tersebut.

"Tentu saat ini kita terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap adanya KIR palsu. Jangan sampai ada lagi supir yang nantinya kedapatan membawa KIR palsu untuk beroperasi," ungkap Kepala UPPKB PUT Rio Jangyo SSos MSi.

BACA JUGA:Usulan Pengerukan Sungai Ditindaklanjuti ke Kementerian

BACA JUGA:Kesadaran Masyarakat WP Belum Optimal

Mengenai adanya temuan KIR palsu itu juga kata dia, pihak BPTD wilayah III Bengkulu sudah memberikan imbauan, agar kita memperketat pengawasan ya g dilakukan di bagian timbangan. Oleh karena itu dijelaskannya, truk yang memiliki muatan ataupun tidak semuanya akan di cek keaslian KIR nya.

"Baik itu truk yang membawa muatan maupun tidak, semuanya akan kita berhentikan dan kita cek surat menyuratnya. Ini sesuai yang telah diintruksikan oleh BPTD Bengkulu," jelasnya.

Selain itu dia juga mengingatkan para supir, agar tidak tergiur dengan pembuatan KIR palsu ini. Karena saat ini, pembuatan KIR palsu mudah dan gratis. Bahkan terlihat jelas, perbedaan KIR palsu dan asli sangatlah mencolok.

"Jangan tergiur dengan jasa pembuatan KIR, meskipun bisa selesai cepat, belum tentu KIR tersebut asli. Perbedaannya bisa dilihat dari barcode yang ada terdeteksi atau tidak," singkatnya.

Adapun indikasi atau ciri-ciri pemalsuan yang ditemukan beberapa waktu lalu, meliputi hasil print kartu uji dengan format yang berbeda, Smart card yang blur, RFID (stiker) yang juga blur, dan juga scan QR Code yang mengarah ke alamat web tidak resmi: https://ujiberkala-dstii-dephub.id/form/1373, yang berbeda dari alamat resmi pemerintah: https://ujiberkala-dstj.dephub.go.id/qr/v1/rfid/YHOPHBAOVE14042023130915.

Tag
Share