Berikut Daftar Uang Kertas dan Logam yang Resmi Dicabut Masa Berlakunya Oleh BI

Ilustrasi Net--

4. Rp 10 Tahun Emisi 1979

- Tanggal pencabutan: 15 November 1996

- Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 14 November 2029

- Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 14 November 2029.

 

Demikian itu tadi daftar uang pecahan Rupiah yang telah dicabut dan batas waktu penukarannya yang ditetapkan oleh BI.

Tag
Share