APBD 2024 Dievaluasi Gubernur
Andy Ferdian SE--
CURUP, CE - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Andy Ferdian SE mengatakan bahwa saat ini APBD 2024 Kabupaten Rejang Lebong masih dalam proses tahap evaluasi di Pemprov Bengkulu atau di tingkat gubernur. Dimana paling lambat akan selesai dalam waktu 14 hari dari diajukan pihaknya ke pemprov Bengkulu. Evaluasi tersebut sendiri jika memang ada catatan, maka pihaknya akan kembali melakukan pembahasan bersama DPRD Rejang Lebong dalam hal ini Bagian Anggaran (Banggar). Jika memang tidak ada maka bisa langsung berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Evaluasi gubernur sendiri lebih menyelaraskan pada aturan dan keuangan itu sendiri, setelah evaluasi gubernur sendiri nantinya OPD bisa melakukan penyusunan RKA di masing - masing bagian untuk kegiatan 2024, sehingga awal tahun tinggal menyusuran untuk merealisasikan, namun terlepas dari itu, silahkan semaksimal mungkin untuk mengutamakan pengajuan dan realisasi anggaran tahun 2023 ini, pasalnya saat ini sudah menjelang tutup tahun 2023.