Dewan Mulai Bahas RAPBD Bersama OPD

Gedung DPRD Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Mulai Senin 14 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan membahas anggaran bersama dengan  jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong.

Adapun pembahaan sendiri terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, yang sudah dimatangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong.

“Besok kita duduk bersama OPD untuk melakukan pembahasan,” sampai Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani, Minggu 13 Oktober 2024.

Dikatakannya, jika pembahasan tentu saja sudah menuju pada substansi kegaitan yang akan dilakukan OPD yang ada di Rejang Lebong, sesuai dengan perencaann dan aturan yang ada.

Seluruh anggaran tentu saja akan dibahas satu persatu setiap kegiatan dengan mempertimbangkan segala aspek.

BACA JUGA:Sultan Najamudin Dorong Generasi Bangun Bengkulu

BACA JUGA:Dari Giat PRB, Rejang Lebong Ambil Pelajaran Bencana Alam Daerah Lain

"Ini kali pertama kita melakukan pembahasan anggaran untuk Kabupaten Rejang Lebong, tentu saja akan kita bahas secara detail," terangnya.

Pembahasan yang diserahka sepenuhnya dengan masing - masing komisi tersebut, memberikan kewenangan pada Komisi untuk melihat kebutuhan anggaran, dan kebutuhan OPD dalam menjalankan program.

"Yang jelas kita nantinya memastikan apa yang dianggarkan sesuai dengan kebutuhan OPD dan masyarakat Rejang Lebong," jelasnya.

Pera Heryani juga menuturkan, kendati sejumlah dewan baru perdana melakukan pembahasna anggaran, namun tentu saja dirinya meyakini bahwa dewan terpilih dalam pembahasan akan membawa aspirasi dari masyarakat dan juga memepetimbangkan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarkat.

Tag
Share