Bingung Bagaimana Cara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Ikuti Cara-cara Berikut!

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Setiap pekerja yang bekerja di perusahaan, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial baik itu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung perusahaan atau pemberi kerja.

Ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan milik pekerja dibayar oleh pemberi kerja.

Fakta di lapangan tidak jarang terjadi, peserta BPJS tidak sadar jaminan sosialnya belum dibayar, sehingga status kepesertaannya jadi tidak aktif.

Jelas hal ini akan menimbulkan masalah saat BPJS tersebut akan digunakan berobat dalam keadaan darurat. Untuk mencegah hal tersebut, seorang warganet melalui akun media sosial X atau Twitter, @kit**rah mengingatkan pekerja untuk memantau pembayaran BPJS dari perusahaan melalui aplikasi JMO untuk BPJS ketenagakerjaan dan Mobile JKN untuk BPJS Kesehatan.

Lantas, bagaimana cara pekerja untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berstatus aktif atau tidak?

 

Cek status BPJS Ketenagakerjaan

 

Seperti disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, bahwa kepesertaan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Masuk ke beranda (aplikasi JMO) kemudian pilih Kartu Digital dan klik gambar Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan juga memuat informasi kepesertaan milik peserta jaminan sosial tersebut yang isinya meliputi:

 

- Segmen peserta

- Perusahaan tempat peserta

Tag
Share