Bakal Bahas RAPBD 2025, Infrastruktur di Rejang Lebong Harus Merata

Gedung DPRD Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, yang secara tidak langsung telah melihat draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, dan akan melakukan pembahasan dalam waktu dekat ini menyampaikan, jika pembangunan bidang infrastruktur di Rejang Lebong harus merata.

"Dalam membahas RAPBD 2025 tersebut yang jelas pembangunan infrastruktur di Rejang Lebong bisa lebih merata dan dinikmati seluruh masyarakat Rejang Lebong," sampai anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong Nirwan Paraji Ssos.

Dikatakannya, jika dirinya yang kali kedua menjadi anggota DPRD Rejang Lebong, melihat jika pembangunan di Rejang Lebong, sudah banyak dilakukan.

Namun sayangnya belum begitu merata, masih banyak masyarakat Rejang Lebong yang belum seutuhnya menikmati pembangunan tersebut.

BACA JUGA:30 Grup Ikuti Festival Qasidah Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Ratusan Siswa MI Rejang Lebong Ikuti ANBK

"Pembangunan memang sudah berjalan, tapi jika bisa merata saya rasa belum, terlebih jika bicara fasilitas umum yang dimanfaatkan masyarakat, mulai dari jalan, drainase, irigasi, dan pembangunan fisik gedung yang lainnya," terangnya.

Dengan itu maka kedepan dirinya dan jajaran komisi III dalam melakukan pembahasan tentu saja akan sangat melihat  skala prioritas dan urgent dibutuhkan di tengah masyarakat, bukan hanya menumpuk pada satu wilayah saja, dimana pihaknya akan minta didahulukan pembangunannya bisa lebih merata.

"Karena jika bicara Dapil saya saja, masih sangat banyak jalan yang rusak," ujarnya.

Pihaknya ingin seluruh wilayah atau kecamatan yang ada di Rejang Lebong menikmati pembangunan, terlebih untuk jalan dan drainase, pasalnya saat ini hanya ada beberapa wilayah saja yang menjadi fokus pembangunan sedangkan yang lain ada banyak dengan kondisi sama memprihatinkannya, namun belum tersentuh sama sekali.

"Ini yang kita tekankan dalam pembahasan bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman (DPUPRPKP)," pungkasnya.

Tag
Share