TPP ASN Dievaluasi

Suasana rapat besaran TPP di Ruang Rapat KORPRI, Jumat 25 Oktober 2024.-DOK/MCRL -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Bagian Organisasi Setda Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan terkait besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ke-IV di ruang rapat KORPRI, Jumat 25 Oktober 2024.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi menjelaskan, bahwa tujuan utama rapat ini ialah untuk mengevaluasi kembali besaran TPP yang sudah diterapkan serta mempertimbangkan usulan perubahan untuk periode mendatang.

"Barusan kita rapat perihal besaran TPP yang sidah diterapkan di pemberian TPP sebelumnya, kemudian kita juga sedang mempertimbangkan usulan perubahan besaran TPP berikutnya," ucap dia.

Menurutnya, ada banyak masukan, saran dan rekomendasi dari masing-masing peserta rapat dibahas secara mendalam.

BACA JUGA:RL Harus Bergerak Tingkatkan PAD

BACA JUGA:Pemkab Kembali Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar, Tata Kawasan Lapangan Setia Negara

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain keterkaitan antara besaran TPP dengan kinerja pegawai, transparansi dalam proses penetapan, serta dampak kebijakan ini terhadap anggaran daerah.

"Semua masukan serta saran kita tampung dan itu kita bahas bersama-sama untuk menetapkan besaran TPP ke IV bagi ASN," ujarnya.

Selain itu, melalui rapat tersebut pihaknya juga membahas mengenai pengurangan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah Daerah juga menegaskan pentingnya kesesuaian besaran TPP dengan kebijakan fiskal yang berlaku, sembari tetap menjaga motivasi dan kesejahteraan para pegawai.

"Meskipun ada pengurangan tapi tetap kita akan menjaga kesejahteraan pegawai secara keseluruhan," tukas Pranoto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan