Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Menko AHY Serahkan 184 Sertipikat Elektronik untuk Masyarakat Bengkulu

Penyerahan sertipikat elektronik di Bengkulu.- SC ig@kantahkabrejanglebong-

 

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 184 sertipikat elektronik untuk masyarakat di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahanan Nasinal (BPN) Provinsi Bengkulu diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bersama AHY juga turut serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan.

Adapun penyerahan sertipikat tanah berbentuk elektronik ini dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada Selasa (16/09) tahun 2025.

"Rincian sertipikat elektronik yang kita bagikan ini meliputi 5 sertipikat wakaf, 100 Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 79 Hak Pakai pemerintah daerah,” sampai Wamen Ossy dihadapan wartawan.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Sosialisasikan GEMAPATAS

BACA JUGA:Pemilik Tanah Wajib Pasang Patok, Ini Ukurannya Sesuai Ketentuan ATR/BPN

Dalam kunjungan kerja ke Bengkulu tersebut, pihaknya juga sangat mengapresiasi para kepala daerah. Baik dari tingkat Gubernur, Bupati, dan Wali kota, beserta seluruh jajaran Forkopimda setempat, atas kerja sama menyukseskan layanan pertanahan kepada masyarakat Bengkulu.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan. Dan kami terus berkomitmen untuk terus bebenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat," katanya.

BACA JUGA:BPN Percetapat Sertifikasi Tanah di Bengkulu, Percepat Layanan, Cegah Konflik Lahan

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Kepala Daerah untuk Sukseskan Program Pertanahan dan Tata Ruang

Menariknya sertipikat ini diserahkan secara door to door kepada 5 penerima dan ada pula 12 sertipikat yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat penerima. Penyerahan ke-12 penerima itu dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin. Seluruh peserta penerima sertipikat resmi mendapat alas haknya dengan sertipikat elektronik (Sertipikat-El).

Sertipikasi tanah untuk rakyat di Bengkulu disebut Menko AHY sebagai bukti bahwa negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan