Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Ini Panduan Lengkap Cek Biaya Sertipikat Tanah di Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi sentuh tanahku ATR BPN.-Instagram ATR/BPN -

1. Masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan akun yang sudah terdaftar.

2. Pilih menu Info Layanan pada halaman utama.

3. Pilih jenis layanan yang ingin Anda ajukan, misalnya layanan pewarisan atau balik nama.

BACA JUGA:Tanah Tanpa Sertipikat Tidak Otomatis Diambil Negara, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

4. Isi kolom Nilai Tanah Per Meter Persegi dan Luas Tanah Keseluruhan sesuai dengan data tanah yang Anda miliki atau berdasarkan nilai pasar yang berlaku.

5. Tekan tombol Hitung Biaya untuk memproses simulasi.

6. Aplikasi akan menampilkan estimasi total biaya layanan yang harus dibayar di Kantah.

Dengan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat mengakses informasi pertanahan secara lebih efisien dan menghindari kesalahan perhitungan biaya.

Transformasi digital ini diharapkan terus meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia.

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan