Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Janji Stamina Instan Berujung Risiko Fatal, BPOM Bongkar Kopi Ilegal

kopi-ist-

BACAKORANCURUP.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan serius terkait peredaran produk pangan ilegal di Indonesia. Kali ini, BPOM menemukan sebuah produk kopi yang beredar tanpa izin dan mengandung bahan kimia obat berbahaya yang seharusnya tidak terdapat dalam produk pangan. Kandungan tersebut diketahui berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang berat, mulai dari gangguan fungsi ginjal hingga kerusakan jantung.

Produk kopi ilegal ini dipasarkan dengan klaim mampu meningkatkan stamina dan vitalitas pria. Dengan nama Kopi Jantan +++, produk tersebut menyasar konsumen pria yang mencari solusi instan untuk meningkatkan performa tubuh. Namun, di balik klaim manfaat tersebut, BPOM justru menemukan fakta yang mengkhawatirkan terkait kandungan di dalamnya.

Kepala BPOM Republik Indonesia, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa temuan ini menjadi bukti nyata masih maraknya peredaran pangan olahan ilegal di pasaran. Produk-produk semacam ini diproduksi dan diedarkan tanpa melalui proses evaluasi keamanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: Awal 2026, Banjir dan Longsor Kembali Terjang Rejang Lebong, Debit Air Sungai Terus Meningkat

BACA JUGA: Resmi Dihapus, Begini Nasib Guru Honorer di Rejang Lebong

Menurut Taruna, produk yang diklaim sebagai minuman kopi sekaligus penambah kejantanan tersebut, setelah dilakukan pengujian laboratorium, ternyata mengandung sildenafil sitrat. Informasi ini disampaikan Taruna sebagaimana dikutip dari detikhealth. Temuan tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan bahan kimia obat yang dicampurkan ke dalam produk pangan demi menarik minat konsumen.

Sildenafil sitrat sendiri merupakan zat aktif yang dikenal luas sebagai obat untuk mengatasi gangguan ereksi. Obat ini termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dokter serta berada di bawah pengawasan tenaga medis. Pemberian sildenafil sitrat secara sembarangan, terutama tanpa pemeriksaan kondisi kesehatan pengguna, dapat memicu efek samping yang serius.

BPOM menegaskan bahwa konsumsi sildenafil sitrat tanpa dosis yang jelas dan tanpa pengawasan medis dapat membahayakan tubuh. Jika dikonsumsi secara berlebihan atau oleh individu dengan kondisi kesehatan tertentu, zat ini berisiko menyebabkan gangguan pada ginjal dan jantung. Dalam kondisi ekstrem, efeknya bahkan dapat berujung pada kegagalan organ hingga kematian.

"Efeknya bisa sangat serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian," tegas Taruna Ikrar.

BACA JUGA:Reklame Tak Berizin di Rejang Lebong Akan Dibongkar Paksa

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ada Anak Hanyut di Danau Po’ong, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

Pernyataan ini menegaskan bahwa bahaya produk ilegal tidak bisa dianggap sepele, terlebih jika dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu.

Masalah lain yang tak kalah berbahaya adalah tidak adanya standar dosis yang jelas dalam produk kopi ilegal tersebut. Berbeda dengan obat resmi yang memiliki aturan pakai dan dosis terukur, produk ilegal seperti Kopi Jantan +++ tidak memberikan informasi yang dapat membantu konsumen mengetahui batas aman konsumsi. Akibatnya, konsumen berisiko mengonsumsi zat berbahaya dalam jumlah yang tidak terkendali.

Ketiadaan informasi dosis ini membuat konsumen berada dalam posisi yang sangat rentan. Mereka tidak memiliki acuan yang jelas mengenai seberapa banyak produk dapat dikonsumsi tanpa membahayakan kesehatan. Dalam banyak kasus, kondisi ini justru meningkatkan risiko terjadinya efek samping serius yang dapat berdampak fatal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan