Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Empat Aset Lahan Pemkab Diduga Dikuasai Warga, DPRD Rejang Lebong Desak Penertiban

Kantor DPRD Rejang Lebong.- Razik/CE -

BPKD memastikan proses penertiban aset akan dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata Emir, berkomitmen mengamankan seluruh aset agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan. DPRD berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh aset Pemkab Rejang Lebong dapat memiliki kejelasan status hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan