Empat Aset Lahan Pemkab Diduga Dikuasai Warga, DPRD Rejang Lebong Desak Penertiban
Editor: Ab Gafur
|
Kamis , 25 Dec 2025 - 15:48
Kantor DPRD Rejang Lebong.- Razik/CE -
BPKD memastikan proses penertiban aset akan dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata Emir, berkomitmen mengamankan seluruh aset agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan. DPRD berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh aset Pemkab Rejang Lebong dapat memiliki kejelasan status hukum.