Gugatan di PTUN Soal Pilpres 2024 Ditolak
ist Gugatan di PTUN Soal Pilpres 2024 Ditolak.--
BACAKORANCURUP.COM - Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbun mengungkapkan semangat partainya usai menerima keputusan PTUN Jakarta tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Saya akan sampaikan semangat kami. Prabowo yes, Gibran no," kata Gayus di DPP PDIP, Jakarta Pusat, 25 Oktober 2024.
Meski demikian, Gayus mengatakan pihaknya menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tak menerima gugatan PDI Perjuangan terkait pencalonan Gibran menjadi Wakil Presiden.
"Saya tim hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya, putusan pengadilan, veritate habetur, konsep itu harus dimaknai bahwa kita menghormati negara hukum yang pada lembaga pengadilan, putusannya kita hormati," ujar Gayus.
Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.
BACA JUGA:Debat Perdana Pilwakot Bengkulu, DISUKA Soroti Klaim BPJS Gratis
BACA JUGA:Prabowo: Jangan Setia ke Saya, Setia ke Bangsa dan Negara
Sebab, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kuasa gugatan yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“(Proses hukum selanjutnya) hal ini tentu tergantung kepada yang memegang kuasa, yakni ketua umum kami,” kata Gayus Lumbuun.
Dia menyebut tim hukum akan melaksanakan apapun perintah Megawati terkait putusan itu.
"Kalau nanti Ketua Umum memerintahkan kami, kami melakukan apa yang dikuasakan kepada kami," ujarnya.
"Tapi, menurut saya, tidak banyak gunanya dan harapannya apabila kondisi pengadilan seperti sekarang-sekarang ini. Presiden cepat menangani hal ini, Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin carut marut," imbuhnya.