Buku Adat Rejang Disebarluaskan

Pjs Bupati Rejang Lebong saat menyerahkan reward kepada penulis yang terpilih.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM  - Usai menyerahkan reward kepada 4 penulis buku adat kebudayaan Rejang Lebong yang terpilih, Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan (Disdikbud) Rejang Lebong, berencana akan menyebarluaskan buku-buku adat kebudayaan yang terpilih ini agar bisa dipasarkan secara luas di pasar nasional.

Sebagaimana disampaikan Pjs Bupati Rejang Lebong Dr H Herwan Antoni MKes MSi yang hadir untuk menyerahkan reward secara langsung kepada para penulis.

Jika pihaknya sangat mengapresiasi atas dedikasi yang telah dilakukan oleh para penulis buku adat, melalui tulisan tentang budaya dan adat Rejang.

"Menulis ini tidak gampang, apalagi untuk menulis buku adat dan budaya sendiri yang ada di tanah rejang. Jadi saya pribadi sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh para penulis ini. Sehingga sudah sewajarnya  saja, jika mereka diberikan reward oleh Pemkab Rejang Lebong," ungkapnya saat memberikan sambutan.

BACA JUGA:Anak Anggota Polres Rejang Lebong Berprestasi Terima Reward!

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Penerima PIP Kementerian Pendidikan 2024

Dia juga berharap, agar para penulis ini tidak berhenti menulis dan menerbitkan karya-karyanya. Dimana kata dia, kedepannya buku hasil tulisan para penulis ini akan dipersiapkan untuk disebarluaskan secara nasional oleh Pemkab Rejang Lebong.

"Jangan berhenti menulis, teruslah berkarya, dan tunjukkan pada masyarakat luas bahwa kita masyarakat Rejang memiliki adat dan budaya yang menarik," sampainya.

Sementara itu ditambahkan Kepala Disdikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM, untuk 4 orang penulis terbaik termasuk para penulis lainnya.

Nanti buku tulisannya akan diperbanyak dan disebarluaskan hingga ketingkat nasional.

Karena itu dia berpesan, agar para penulis buku adat Rejang Lebong ini, dan terus mengembangkan tulisannya agar dapat dibaca oleh masyarakat Indonesia, maupun luar Indonesia.

"Kalau memang buku yang dibuat memenuhi kriteria dan layak untuk diperbanyak. Maka buku tersebut akan kita perbanyak untuk disebarluaskan," jelasnya.

Hanya saja kata dia, jika buku tersebut sampai disebarluaskan. Maka penulis yang bersangkutan wajib memberikan buku tulisannya itu untuk Pemkab Rejang Lebong.

Akan tetapi meski mengatasnamakan Rejang Lebong, nama penulis akan tetap dicantumkan, serta penulis yang bersangkutan juga akan mendapat royalti dari penjualan bukunya.

Tag
Share