Pantau Ulang Proyek Jogging Track
Sidak Komisi III DPRD Rejang Lebong terhadap proyek jogging track Lapangan Setia Negara beberapa waktu yang lalu.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan jika pihaknya kembali akan melakukan pemantauan proyek pembuatan jogging track yang ada dilapangan setia Negara Curup.
Sesuai janji sebelumnya, masa kontraknya berakhir 29 Desember.
“Kita akan memantau ulang memastikan jika pembangunan selesai, pasalnya mereka menjanjikan akan selesai tepat waktu,” sampai Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Rizal Tahsin, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika pihaknya sudah mendatangi dan melakukan sidak pada proyek tersebut. Namun sebelumnya sudah berprogres, namun tidak terlalu jauh.
BACA JUGA:36 CJH Belum Cetak Paspor
BACA JUGA:Hingga Penghujung Tahun, KUA Masih Gencarkan Sosialisasi Pranikah
Dimana dalam sidak pun dewan sudah menyampaikan sejumlah catatan, dan pihak ketiga menjanjikan dan memastikan jika proyek selesai tepat waktu, dan selesai sesuai dengan spesifikasi dan raf yang ada.
“Kita sudah menyampaikan catatan, mereka merasa mampu menyelesaikan, kita kembali datang guna memastikan,” jelasnya.
Adapun sebelumnya dalam sidak yang dilakukan komisi III terkait penataan bangunan dan lingkungan kawasan lapangan setia negara Curup, berjalan sesuai dengan perencanaan, dan juga memiliki kualitas yang memang baik dan mempunyai, dimana dalam sidak yang dilakukan pihaknya tersebut pengerjaan disampaikan pelaksana sudah mencapai 80 %, dan mereka berjanji dengan waktu berakhir kontrak pada 29 Desember mendatang akan selesai tepat waktu.
Dengan itu maka pihaknya akan kembali meninjau bangunan tersebut pada 28 Desember mendatang, guna memastikan pihak ketiga menyelesaikan pekerjaan proyek lelang dengan nilai Rp.999,486,000,. berjalan dengan baik dan berkualitas. Sesuai pernyataan yang disampaikan pihak ketiga tersebut.
"Sesuai dengan janji mereka, di tengah cuaca tidak menentu saat ini mereka memastikan bisa menyelesaikan, dengan menambah pekerja, 28 Desember kita datang kembali, kita pastikan," jelasnya.
Pihaknya juga cukup menyayangkan pada OPD terkait DPUPRPKP Rejang Lebong, dimana masa berakhir kontrak sangat mepet dengan akhir tahun, yakni 29 Desember, yang dinilai pihaknya tidak pas.
Hal ini lantaran jika memang terjadi kesalahan, maka tidak ada waktu untuk memperbaiki, dan proses PHO, juga sangat terburu - buru.
"Ditambah dengan pengajuan pencairan paling lambat pada 23 Desember, sehingga menimbulkan tanda tanya, jika masanya berakhir pada 29 Desember, dengan itu pihaknya meminta pada PUPRPKP, untuk memastikan betul pembangunan berjalan lancar," pungkasnya.