Mau Masuk Unhan ? IQ dan Raport Harus Segini

Universitas Pertahanan--

BACAKORANCURUP.COM - Pendaftaran mahasiswa baru program sarjana di Universitas Pertahanan (Unhan) akan dimulai pada tahun 2025.

Berdasarkan informasi dari website resmi yang diakses pada Jumat (10/1/2025), Unhan merupakan institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah pengelolaan dua kementerian - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek), yang sebelumnya dikenal sebagai Kemendikbud ristek.

Mengacu pada pola penerimaan tahun sebelumnya, periode pendaftaran diperkirakan akan berlangsung selama satu bulan, yaitu 1-29 Februari 2025.

Calon mahasiswa dari kelas 12 yang ingin bergabung dengan Unhan perlu memenuhi sejumlah kriteria. Salah satu syarat utama adalah memiliki skor IQ minimal 120. Terkait prestasi akademik, ada dua kategori persyaratan nilai:

BACA JUGA:Prof Idi Warsah : Jangan Ragu Kuliah di Kampus IAIN Curup

BACA JUGA:Siswa Gap Year Wajib Tahu, Ini Jadwal Pendaftaran Akun SNPMB 2025

Pertama, untuk program studi umum, diperlukan nilai rata-rata rapor 80 dari semester 1 hingga 5, dengan nilai minimal 90 untuk mata pelajaran sains (Matematika, Fisika, Kimia, atau Biologi). Khusus untuk Program Studi Sejarah Militer, selain nilai rata-rata 80, dibutuhkan nilai minimal 90 untuk mata pelajaran sosial-humaniora (Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, Sejarah Dunia, Sosiologi, dan Geografi). Prioritas diberikan kepada siswa peringkat 10 besar di semester 5.

Kedua, bagi lulusan SMK Pusat Keunggulan, dipersyaratkan nilai rata-rata 80 untuk mata pelajaran kejuruan yang sesuai dengan program studi yang dituju.

Masing-masing prodi juga memiliki ketentuan minimum nilai rapor untuk pendaftar yakni sebagai berikut:

Prodi Kedokteran: nilai rapor semester V untuk Biologi dan Matematika minimal 90, Farmasi: Nilai rapor semester V untuk Kimia dan Matematika minimal 90, Matematika: nilai rapor semester V untuk Matematika minimal 90, Kimia: nilai rapor semester V untuk Kimia dan Matematika minimal 90, Fisika: nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90, Biologi: nilai rapor semester V untuk Biologi dan Matematika minimal 90, Informatika: nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90 dan Teknik Elektro: nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.

Ketentuan rapor siswa SMK Bagi lulusan SMK/sederajat, nilai rapor semester V untuk pelajaran sesuai dengan prodi yang dioperasionalkan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Matematika, Kejuruan, Proyek Kreatif dan Kewirausahaan, serta Praktek Kerja Lapangan (PKL) minimal 90.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan