Biaya Keberangkatan Haji Turun Hingga Rp 4 Juta, Ini Rinciannya!
Para CJH saat melakukan pengurusan administrasi di PLHUT Rejang Lebong.-Dok/Humas Kemenag-
BACAKORANCURUP.COM - Secara nasional, biaya keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) di seluruh wilayah Indonesia kabarnya mengalami penurunan, termasuk di wilayah Kabupaten Rejang Lebong nantinya.
Dimana diketahui, penurunan biaya keberangkatan CJH itu jumlahnya sampai Rp 4 jutaan lebih.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H M Aditiawarman Budi SAg MH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Hanya saja kata Dia, untuk final regulasinya sampai saat ini belum keluar.
Karena diketahui, sampai saat ini Kemenag RI masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI Komisi VIII, terkait dengan penurunan biaya haji di Indonesia itu.
BACA JUGA:Waspada! Beredar Modus Penipuan Akun Medsos Mengatasnamakan BB
BACA JUGA:DPMD Ingatkan Pemdes Gunakan DD Sesuai Aturan
"Kita masih menunggu keputusan final terkait dengan biaya keberangkatan haji yang ditetapkan. Karena pada setiap embarkasi, tentu besaran biayanya juga berbeda. Karena itu kita tunggu saja Kepres dan Perdirjen PHU tentang Teknis pelunasan dan besaran BiPIH per Embarkasi nanti," ujarnya
Dia menjelaskan, berdasarkan yang disampaikan Kemenag RI, disebutkan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Dimana BPIH juga terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Menang RI, Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat," terangnya.
Hanya saja meski begitu pesan dia, para CJH di Rejang Lebong tetap harus mempersiapkan diri seperti sebelumnya. Karena hingga saat ini, regulasi belum final.
"Pastikan CJH melakukan kesiapan diri seperti sebelumnya hingga menjelang keberangkatan nanti," tutupnya.