Rancangan Perbup Peduli Anak Yatim Dibahas

Bupati dan istri sebagai orang tua asuh foto bersama anak yatim.-DOK/MCRL -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah memulai penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Program Peduli Anak Yatim.
Langkah awal penyusunan regulasi ini ditandai dengan digelarnya rapat perdana bersama para akademisi dari Universitas Dehasen (Unived).
Asisten I Setda Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi menyampaikan bahwa keterlibatan akademisi sangat krusial untuk memastikan Perbup disusun berdasarkan kajian ilmiah yang mendalam.
"Regulasi ini perlu memiliki dasar akademik yang kuat sebagai pijakan hukum dan arah kebijakan. Karena itu, kami bekerja sama dengan tim dari Unived untuk merumuskan naskah akademiknya secara komprehensif," jelas Pranoto.
BACA JUGA:Jamaah Haji Bernafas Lega, Arab Saudi Batal Sunat Kuota Haji Indonesia Hingga 50 Persen
Ia menambahkan, Rancangan Perbup ini merupakan pengembangan dari program Orang Tua Asuh yang telah diluncurkan oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP. Dengan adanya Perbup ini, diharapkan pelaksanaan program bisa lebih terstruktur, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata para anak yatim di daerah tersebut.
Program Peduli Anak Yatim sendiri, menurutnya, merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak yang kehilangan orang tua.
"Pemerintah ingin memastikan setiap anak yatim di Rejang Lebong memperoleh perhatian dan pendampingan yang layak, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya," tutur Pranoto.
Rencana pembahasan lebih lanjut mengenai Perbup ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi sosial, tokoh masyarakat, hingga unsur legislatif daerah, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berpihak kepada anak-anak.