Peluang Baru ! Jadi Pengawas Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Pelatihan dan Tugas Penting

IST Acara peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di stadion Jalak Harupat kabupaten Bandung, kamis (15/5), sumber foto @kopdesmerahputih--
BACAKORANCURUP.COM - Dalam upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, Kementerian Koperasi dan UKM berencana menyelenggarakan pelatihan bagi para pengawas Koperasi Merah Putih mulai Agustus 2025.
Program pelatihan ini menyasar 240.000 orang pengawas internal yang akan mengawasi 80.000 unit koperasi yang telah resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H.O. Siagian, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dirancang sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
“Pelatihannya akan dimulai Agustus, satu bulan setelah koperasi dibentuk. Ini merupakan langkah lanjutan agar pengawasan berjalan optimal sejak awal,” kata Herbert saat diwawancarai pada Rabu (16/4/2025), mengutip dari Antara.
BACA JUGA:Diluncurkan di Palembang, Koperasi Merah Putih Siap Permudah Akses Komoditas Strategis
Menurut Herbert, pelatihan ini menjadi bagian dari strategi antisipasi terhadap risiko penyalahgunaan wewenang, baik oleh pengurus, pegawai, anggota koperasi, maupun pihak eksternal.
Ia menyebutkan bahwa pengawasan yang lemah dapat membuka celah terjadinya fraud, manipulasi laporan, atau praktik-praktik merugikan lainnya, baik yang dilakukan secara individu maupun kolektif.
"Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa aspek pengawasan harus ditempatkan sebagai fokus utama. Jangan sampai koperasi hanya dibentuk tanpa kontrol yang memadai dari dalam," tambahnya.
Setiap unit Koperasi Merah Putih akan diawasi oleh tiga orang pengawas internal, terdiri dari satu ketua dan dua anggota. Secara keseluruhan, jumlah pengawas yang akan dilatih mencapai 240.000 orang. Ketua pengawas ditunjuk secara ex-officio, yakni dijabat langsung oleh kepala desa atau lurah setempat.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Koperasi ! Ini 7 Fakta Mengejutkan tentang Koperasi Merah Putih di Desa
Seseorang yang ingin menjabat sebagai pengawas harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain :
• Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai di bidang perkoperasian
• Bersikap jujur dan memiliki dedikasi tinggi terhadap koperasi
• Tidak pernah menjabat sebagai pengawas atau pengurus koperasi atau direksi perusahaan yang dinyatakan bangkrut akibat kelalaian