Ada Program Baru dari Pusat Untuk Desa, Pemdes Wajib Ikuti!

--

BACAKORANCURUP.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumumkan inisiatif baru yang mewajibkan partisipasi seluruh perangkat desa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini melibatkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan didanai melalui dana desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Yandri mendorong para kepala desa untuk memanfaatkan momentum ini, menekankan potensi dampak positifnya terhadap perputaran ekonomi lokal.

Kementerian Desa berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa.

BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2025, Menag: Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar

Kemandirian ini ditandai dengan kemampuan desa untuk bertahan menghadapi krisis tanpa bergantung pada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

Program ini mengalokasikan minimal 20% dari dana desa untuk ketahanan pangan. Menurut Yandri, efektivitas program MBG dapat ditingkatkan dengan mengintegrasikan sumber daya lokal yang tersedia di desa.

Tujuan utamanya adalah memastikan anak-anak mendapatkan nutrisi yang memadai untuk mendukung pertumbuhan optimal dan meningkatkan kemampuan akademik mereka melalui perbaikan konsentrasi yang dihasilkan dari asupan gizi yang seimbang.

Tag
Share