Dari Pelaksanaan Rapat GTRA BPN Rejang Lebong, Pastikan Penataan Akses dan Aset Masyarakat
ARI/CE Foto bersama usai pembukaan rapat integrasi GTRA 2023, kemarin.--
ARI/CE Foto bersama usai pembukaan rapat integrasi GTRA 2023, kemarin.--
CURUP, CE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu (15/11) pagi kemarin menggelar kegiatan rapat integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2023 di salah satu penginapan di Curup. Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM hadir langsung dalam kegiatan tersebut sekaligus membuka kegiatan yang terlaksana pagi hari itu.
Dikatakan Bupati, Pemkab Rejang Lebong mendukung penuh adanya penataan akses reforma agraria dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Dukungan dimaksud bermanfaat agar masyarakat Rejang Lebong bukan hanya mendapatkan hak atas tanah tetapi juga pendampingan dalam mengelola aset tanah yang dimiliki.
"Ini juga sudah sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat agar semua tanah legalitasnya jelas dan mendapat perlindungan," sampainya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, saat ini pemerintah melalui program reforma agraria terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan. Serta penciptaan tenaga kerja mulai dari kawasan kota hingga ke desa.
"Ini merupakan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dalam Nawacita ke-5 tentang kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar tahun 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024," jelasnya.
BACA JUGA:Target PBB-P2 Rp 2 Miliar
BACA JUGA:Gencarkan Sosialisasi
Sambungnya, melalui penataan aset dan akses yang dilaksanakan oleh tim GTRA ini juga didukung dari berbagai OPD terkait, guna dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong.
Agenda utama GTRA sendiri ada 5, sebut Bupati, antara lain penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agrarian, penataan penguasaan kepemilikan tanah, kepastian hukum dan legalitas aset atas objek reforma agrarian, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaaan, pemanfaatan dan produksi tanah dan terakhir kelembagaan pelaksanaan reforma agrarian pusat dan daerah.
Bupati juga berharap, agar OPD terkait untuk lebih tanggap dalam menyikapi, bekerjasama, menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh GTRA sebagai tempat mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang terkait dengan pengelolaan agraria di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kami yakin kolaborasi serta bekerjasama dalam melindungi dan mensertifikasi lahan tanah di Kabupaten Rejang Lebong kedepannya akan mendapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah," tutur Bupati.
Disisi lain, Kepala BPN Rejang Lebong, Tarmizi SSos MAP juga menerangkan, di tahun 2203 GTRA Rejang Lebong sudah meredistribusikan sebanyak 400 bidang tanah kepada masyarakat di sejumlah desa. Diantaranya Desa Balai Buntar 231 bidang, Suka Merindu 53 bidang, Tanjung Beringin 20 bidang, Seguring 92 bidang dan Dataran Tapus 4 bidang.
"Tahun ini 400 bidang tanah sudah kita redistribusikan ke masyarakat di lima desa dimaksud," ucapnya.
Ia melanjutkan, selain itu pihaknya juga telah menyelesaikan target beban SHM tanah transmigrasi Rejang Lebong tahun 2023 sebanyak 2.013 bidang. Dengan rincian, sebanyak 840 bidang di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang, 393 bidang di Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang, 255 bidang di Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya, 225 bidang di Desa Pal Tujuh Kecamatan Bermani Ulu Raya dan 300 bidang di Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
"Jadi total ada 2.013 bidang tanah transmigrasi sudah diselesaikan," ujarnya.
Tarmizi juga menambahkan, kemudian juga pihaknya melalui GTRA telah melakukan pembinaan 2 kampung reforma agraria yaitu Desa Rimbo Recap dan Desa Purwodadi yang telah ditetapkan sebagai Kampung RA.
"Adapun Desa Tanjung beringin baru diusulkan untuk bisa jadi kampung RA. Tahun ini penerbitan SK, tahun depan baru akan diterbitkan sertifikat," tandasnya. (CE9)