PPDB 2024, Dikbud Bakal Terapkan Satu Sistem
Hanapi SPd MM--
CURUP, CE - Pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 mendatang untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong hanya akan menerapkan satu sistem pada pelaksanaannya. Adapun dalam PPDB tersebut sepenuhnya akan menerapkan sistem zonasi tempat tinggal siswa, serta menghapus sistem Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan orang tua. Dimana peraturan tersebut sudah disampaikan oleh Dikbud Rejang Lebong dalam pengajuan perbup pelaksanaan PPDB tahun 2024. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dikbud Rejang Lebong, Hanapi SPd MM, saat diwawancarai CE pada (18/1) kemarin.
BACA JUGA:Peserta Simulator 6 Kota Berebut Tiket ke Mandalika
"Belajar dari pelaksanaan PPDB pada tahun kemarin, bahwa pada tahun ini kami harus mengambil keputusan agar menerapkan satu sistem saja, dengan harapan siswa dapat bersekolah dan melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat yang berada di dalam zonanya masing - masing," ujar Hanapi.
Dikatakan Hanapi bahwa pihaknya mendapatkan pada PPDB tahun kemarin masih banyak sekolah yang masih bisa memenuhi kebutuhan kuota siswa baru sehingga membutuhkan solusi yang tepat agar PPDB tahun 2024 permasalahan tersebut tidak terulang kembali.
"Banyaknya sekolah yang minim mendapatkan murid, jadi saya simpulkan hal tersebut terjadi dikarenakan terlalu banyaknya penerapan sistem,terutama sistem prestasi yang mana masyarakat tentunya memilih sekolah - sekolah yang menurutnya favorit, padahal pada saat ini sudah tidak adanya lagi sekolah - sekolah yang favorit, yang mana semua sekolah sama yang menerapkan proses pembelajaran,serta kurikulum yang sama," jelas Hanapi.
BACA JUGA:Bupati : Pejabat Eselon II Dievaluasi
Sementara itu, Hanapi mengingatkan masing - masing sekolah agar dapat berlomba - lomba dalam meningkat kualitas pendidikan di sekolahnya sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anak - anaknya di sekolah tersebut.
"Yang pastinya untuk meningkatkan minat siswa mendaftar di sekolah tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Sekolah bersama dewan guru dari masing -masing sekolah, sehingga masing - masing sekolah harus melakukan inovasi - inovasi dan program yang menjadi modal dan bahan promosi sekolah kepada masyarakat," pungkasnya.