ASN Lebong Disiplin, Bupati Apresiasi

IST/CE Bupati Lebong Kopli Ansori saat melakukan sidak.--


IST/CE Bupati Lebong Kopli Ansori saat melakukan sidak.--

LEBONG, CE – Bupati Lebong, Kopli Ansori mengapresiasi atas kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, karena menjadi lebih baik dan tidak sering bolos kerja.
Hal tersebut diketahui setelah bupati melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) seperti di lingkup Setda, BKD, DLH, Disprindagkop dan UKM, Bappeda.
“Ia hari ini saya melakukan sidak setelah sekian lama tidak saya lakukan,” sampainya.
Dari beberapa OPD yang ia datangi, Bupati beryukur, bahwa peningkatan demi peningkatan kearah yang lebih baik terus mengalami perubahan. Dimana sebelumnya dirinya bisa dikatakan sering mengunjungi perkantoran, namun sudah beberapa bulan terakhir tidak pernah.
“Setelah saya sidak, sudah meningkat disiplin pegawainya,” jelasnya.
Lanjut Bupati, untuk kedisiplinan para pegawai belum bisa menyimpulkan sudah sebatas mana peningkatan disiplin para pegawai. Dimana nantinya dirinya akan meminta laporan dari masing-masing OPD, peningkatan pegawainya.
“Nanti akan saya periksa satu persatu,” ucapnya.
Ditegaskan Bupati, kinerja atau kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara yang melayani masyarakat sangatlah menentukan bagaimana kemajuan Kabupaten Lebong kedepannya untuk menjadi lebih baik.
“Disiplin pegawai memang sudah saya tegaskan selama ini,” tuturnya.
Masih kata Bupati, bagi para pegawai yang saat ini masing sering bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang ASN, maka dirinya tidak akan segan-segan memeberikan sanksi. Baik sanksi ringan bahkan sanksi berat dengan dipecat sebagai ASN.
“Pasti ada sanksi bagi yang tidak disiplin,” tegasnya.
Ia menjelaskan, meningkatnya kedisiplinan pegawai di lingkup Pemkab Lebong tidak lepas dari telah diberlakukannya absensi sebanyak 4 kali dalam 1 hari. Yaitu pada pukul 07.30 WIB, 10.00 WIB, 13.00 WIB dan pukul 16.00 WIB. Sehingga para pegawai tidak memiliki waktu yang lama jika ingin bolos kerja. Selain itu, hal tersebut juga tidak terlepas adanya kebijakan Bupati Lebong yang menaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pertengahan tahun 2023 ini yang naik sebesar 20 persen dari nilai sebelumnya dan dikabarkan akan diberikan hingga bulan Desember atau selama 1 tahun penuh. (Disway)

Tag
Share