Polisi Gerebek Kosan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, 9 Remaja Terjaring

Jajaran Polsek Selupu Rejang saat menggerebek kosan diduga jadi lokasi Prostitusi.-IST/CE -

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Diduga kerap jadi lokasi Prostitusi, Sabtu 11 mei malam Polsek Selupu Rejang menggerebek sebuah Kos-kosan di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.

Di lokasi, petugas mendapati 8 orang perempuan dan 1 orang laki-laki.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Selupu Rejang di Kosan Kelurahan Sukaraja.

Hal ini dilakukan juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan kos-kosan tersebut.

"Kemarin jajaran Polsek Selupu Rejang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos. Telah melakukan penggrebekan di salah satu kosan yang ada di Sukaraja. Hasilnya sebanyak 9 orang berhasil di amankan, dan sempat dibawa ke Polsek untuk ditindaklanjuti," ujar Kasi Humas.

BACA JUGA:Gerebek Kosan-kosan di Rejang Lebong, Polsek Selupu Rejang Amankan Mahasiswi Hingga Pelajar, Ini Identitasnya

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlanjut di 2024 ? Ini Kata UPTD Samsat Rejang Lebong

Kasi Humas juga menerangkan, dari 9 orang remaja yang digerebek ini ada mahasiswi, pelajar, dan juga pelajar yang telah putus sekolah.

Dimana berdasarkan laporan, lanjut Kasi Humas, lokasi tempat penggrebekan itu juga diduga merupakan lokasi terjadinya prostitusi.

"Dari laporan yang kami terima, lokasi yang digrebek itu dilaporkan kerap menjadi lokasi prostitusi. Sehingga tanpa berlama-lama, laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aksi nyata dalam bentuk penggrebekan. Namun dari penggerebekan yang kami lakukan, tidak terdapat aktifitas prostitusi yang dilakukan pemuda pemudi tersebut," terangnya.

Sementara itu disampaikan Kasi Humas, karena tidak terbukti adanya praktek prostitusi saat penggrebekan. Pemuda pemudi yang sempat diamankan, dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

Hanya saja meski demikian, para pemuda pemudi itu diminta membuat surat pernyataan dengan disaksikan para orang tua. Agar tidak kumpul-kumpul lagi saat malam hari di kosan.

"Untuk memberikan efek jerah, seluruh pemuda dan pemudi yang digrebek kemarin. Itu membuat surat pernyataan hitam diatas putih, agar tidak mengulangi perbuatannya," singkat Kasi Humas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan