Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Dirjen Kemenkeu

Foto bersama usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati dan Dirjen Kemenkeu Kanwil Bengkulu.-ARI/CE -

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM melakukan Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Rejang Lebong dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Djpb) Kanwil Provinsi Bengkulu, terkait peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan ekonomi Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Rabu 15 mei kemarin yang turut dihadiri Assisten III Drs Sumardi, Kepala BPKD Andy Ferdian SE dan sejumlah kepala OPD terkait lainnya.

Bupati mengucapkan terima kasih atas sinergi antara Pemkab bersama Djpb Kanwil Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pembinaan dan pendampingan terkait dengan penyaluran dana TKD.

"Pertama artinya kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Djpb Provinsi Bengkulu dan jajaran, yang pertama ini kunjungan ke Pemkab Rejang Lebong," sampainya.

BACA JUGA:Bukan Hanya Judika, Pemkab Rejang Lebong Juga Berencana Undang Artis Ibukota Ini Ramaikan Puncak HUT Curup

BACA JUGA:Gerak Cepat, Polsek Sindang Kelingi Tangkap Pelaku Curanmor!

Kemudian, juga telah terjalin kerjasama Pemkab Rejang Lebong dengan Djpb Kanwil Provinsi Bengkulu melalui penandatanganan nota kesepakatan peningkatan kinerja keuangan dan ekonomi daerah.

"Melalui nota kesepakatan itu tentu diharapkan ke depan sistem pengelolaan, pendapatan dan pembelanjaan di lingkup Pemkab Rejang Lebong menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Selain itu, kata Bupati, Pemkab juga mendapat sejumlah saran dan masukan dari Djpb Provinsi Bengkulu terkait dengan peningkatan, sumber-sumber PAD, lalu bagaimana pengelolaan yang baik, serta bagaimana manajemennya.

"Yang jelas kami berterimakasih kepada Djpb Kanwil Bengkulu yang sudah memberikan edukasi, penyegaran dan informasi tentang pengelolaan keuangan, pendapatan maupun pembelanjaan," terangnya.

Disisi lain, Kepala Perwakilan Dirjen Perbendaharaan Kanwil Bengkulu, Bayu Adi Prasetya selaku, mengatakan ada sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan ini diantaranya terkait dengan belanja, pendapatan dan juga aset.

"Sehingga muncul nota kesepakatan antara Pemkab dengan Djpb yang secara teknis akan kita tindaklanjuti. Tujuan kerja sama ini untuk menguatkan kolaborasi, dan memberikan bantuan arahan terkait dengan kinerja belanja dan pendapatan," ucapnya.

Adapun muaranya nanti, tambah dia, ialah kapasitas fiskal Pemkab Rejang Lebong akan terus meningkat. Istilahnya misal dari perpajakan meningkat, bea cukai meningkat, yang nanti itu akan kembali menjadi dana bagi hasil (DBH) ke Pemkab Rejang Lebong.

Tag
Share