Pemerintah Minta Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih 1 Juni, Memperingati Hari Apa?

Bendera Merah Putih berkibar di Halaman Kantor DPRD Rejang Lebong-Habibi-

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih pada Sabtu, 1 Juni 2024. 

Memperingati hari Apa? Ternyata tanggal 1 Juni 2024 merupakan Hari Lahir Pancasila. 

Oleh karena itu, Pemkab Rejang Lebong meminta kepada para Camat se Kabupaten Rejang Lebong untuk mengimbau masyarakat di wilayahnya masing-masing. 

"Mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk memasang bendera putih selama 1 hari pada tanggal 1 Juni 2024 ini. Mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB," ujar Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 003/0190/BKBP/2024 yang ditandatangani 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Yuk Ramaikan, JUDIKA Guncang Panggung HUT Curup Malam Ini!

BACA JUGA:5.147 Pelajar Belum Rekam KTP-el

Imbauan pemasangan bendera merah putih juga, menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024.

1 Juni Tanggal Merah? 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, diketahui jika 1 Juni 2024 merupakan tanggal merah dan libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila. 

1 Juni juga, ditandai sebagai hari yang amat dan sangat penting dalam kalender bangsa Indonesia. 

Sehingga diperingati setiap tahun, setiap tanggal 1 Juni.

BACA JUGA:TTA Simpang Nangka Resmi Dijabat Pengawas Baru

BACA JUGA:3 Kali Transformasi, SMKN 1 Rejang Lebong Ganti Logo Baru!

Dilansir dalam situs djkn.kemenkeu.go.id juga bahwa penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya juga merujuk dalam momen sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) saat merumuskan dasar negara Republik Indonesia.

Tag
Share