23 Anggota Satpol-PP Ikuti Diksar

Bupati saat membuka kegiatan pelatihan dan diksar Satpol PP Rejang Lebong, Selasa (11/6).-ARI/CE-

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, kembali melaksanakan pelatihan dan pendidikan dasar (Diksar) orientasi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tahun 2024. Kegiatan yang terselenggara di Gedung BLKM Rejang Lebong itu, diikuti oleh 23 anggota Satpol PP Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM yang membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan pelatihan dan diksar semacam ini sangat penting guna meningkatkan keterampilan dan kapasitas serta integritas Satpol PP yang ada di Rejang Lebong.

"Tentu maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan diksar ini tidak lain sebagai upaya agar para anggota Satpol PP di Rejang Lebong bisa mendapatkan pelatihan dan pembelajaran untuk peningkatan keterampilan dan kapasitas diri," sampainya.

Dengan adanya keberadaan Satpol PP di tengah-tengah masyarakat, kata Bupati, tentu bisa menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif. Dengan kehadiran Satpol PP juga bisa lebih dekat dengan masyarakat.

BACA JUGA:PD Muhammadiyah Siapkan 3 Lokasi Salat Id

BACA JUGA:Ada Fakta Baru Terkuak Dalam Kasus Arisan Bodong Libatkan Selebgram Cantik Asal Curup, Ternyata!

Melalui diksar ini, Bupati menuturkan, akan menjadi harapan baru bagi Pemkab Rejang Lebong karena menambah personil. Kemudian yang tidak kalah penting adalah diksar ini meningkatkan kapasitas dari para personil itu sendiri.

"Kami juga berharap, personil Satpol PP Rejang Lebong bisa lebih tangguh, lebih disegani dan profesional," harapnya.

Bupati juga berpesan, dimana pun nanti para personil ini ditugaskan dan ditempatkan, harus mampu menyesuaikan diri dan lingkungan tempat mereka bekerja.

Selain itu, Satpol PP juga diketahui sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan marwah-marwah Pemkab, mereka mempunyai sebuah komitmen yang baik. Sehingga diharapkan setelah diksar ini terlaksana, mereka menjadi kebanggaan dan kehormatan masyarakat dan Pemkab Rejang Lebong.

Disisi lain, Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Akhmad Rifai menuturkan, kegiatan diksar Satpol PP tahun 2024 ini diikuti sebanyak 23 anggota yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) atau tenaga Non ASN di lingkungan Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong.

"Mereka adalah anggota yang masih junior sehingga kita berikan fasilitas untuk pelatihan dan Diksar, agar supaya mereka memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai Satpol PP," singkatnya. 

Tag
Share