Pagu DD Rejang Lebong 2024 Naik
Suradi Rifai --
CURUP, CE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pagu dana desa yang akan diterima daerah itu tahun depan mencapai Rp 104,2 miliar.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi yang diwawancara di Curup, bahwa jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan DD yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 yakni sebesar Rp 103 miliar
BACA JUGA:Komisi II Fokus Bidang Pertanian
"Besaran DD yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 mendatang itu sebesar Rp 104.276.956.000," ungkapnya.
Suradi menuturkan, DD tersebut diperuntukkan bagi 122 desa tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Lanjut dia, ini menandakan pagu DD yang diterima Rejang Lebong dari Pemerintah Pusat mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dengan besaran lebih dari Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Berikut Update Harga Banpok di Curup
"Kalau dibandingkan tentu ada kenaikan pagu anggaran DD yang dikucurkan pusat ke daerah kita," bebernya.
Selain besaran DD, ia juga menjelaskan, hal yang sama juga terjadi dengan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 63,59 miliar. Yang mana angka tersebut jelas lebih besar dari ADD tahun 2023 sekarang ini yang ada diangka Rp 56,6 miliar.
Sementara itu, kata dia, untuk pencairan DD tahun 2023 saat ini sudah memasuki pencairan tahap III sebesar 20 persen dari pagu masing-masing desa. Adapun berkas pencairan DD tahap III yang sudah diproses dan dinaikkan ke BPKD total ada 83 desa. Sedangkan untuk ADD tercatat sudah ada 75 desa.
"Sedangkan untuk pencairan ADD dicairkan dua tahap, tahap pertama sebesar 75 persen dan tahap kedua sebesar 25 persen. Saat ini desa yang sudah mengajukan permintaan pencairan ADD tahap kedua sebanyak 75 desa," jelas dia.
Masih dikatakan Suradi, pada tahun 2023 ini dari 122 desa di Rejang Lebong terdapat 27 desa yang mendapatkan dana desa tambahan mencapai Rp 3,5 miliar. Pencairan dana desa tambahan ini terpisah dari pencairan dana desa reguler, namun harus sudah terserap sebelum tutup akhir tahun 2023 nanti.
"DD tambahan tersebut merupakan dana transfer dari Kementerian Keuangan yang diberikan kepada desa-desa yang memang berhak. Ini berdasarkan penilaian dari kinerja pemerintah desa," tandasnya.