Usai Disahkan Dewan, Draf APBD-P Diajukan ke Gubernur untuk Diverifikasi
Andy Ferdian SE--
BACAKORANCURUP.COM - Usai disahkan DPRD Rejang Lebong pada Senin kemarin, Draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 saat ini akan diproses untuk diverifikasi oleh Gubernur Bengkulu. Dengan durasi verifikasi paling lama dilakukan selama 14 hari kedepan sejak disampaikan.
"Draf APBD P sendiri kan sedang diajukan, namun kita minta OPD sudah bergerak bekerja untuk mengajukan. Karena usai verifikasi bisa langsung pencairan," sampai Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian.
Lebih jauh Andi menyebutkan, verifikasi gubernur memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Usai verifikasi seluruh OPD bisa langsung menjalankan kegiatan, sehingga disarankan, sembari menunggu verifikasi berjalan masing - masing OPD sudah mulai memproses dokumen untuk APBD Perubahan tersebut.
"Untuk efisiensi, OPD bersiap verifikasi usai kegiatan bisa langsung berjalan," katanya.
BACA JUGA:Abaikan Terik Matahari, Satgas TMMD Kodim 0409 Rejang Terus Pacu Pembukaan Badan Jalan!
BACA JUGA:Kasat Intelkam dan Kapolsek PUT Resmi Berganti
Hasil dari verifikasi tersebut, nantinya akan dilihat terlebih dahulu apa saja yang dicoret atau tidak ada catatan sama sekali oleh pihak Provinsi Bengkulu.
Kendati demikian jika mengacu pada tahun sebelumnya jika pun ada coretan tidak begitu jauh dengan draft yang diajukan.
Jika sudah membuat pengajuan, maka tidak sedikit saja yang diubah, tanpa harus membuat ulang atau belum memulai sama sekali.
"Secepatnya verifikasi usai, secepat itu juga anggaran sudah dapat dibelanjakan, " ujarnya.
Dengan itu tanpa harus mengurangi profesional kerja, dan juga SOP dari masing - masing proses pengerjaan yang akan dilakukan, dengan itu maka dapat diyakini jika penyerapan anggaran bisa seluruhnya terpenuhi, termasuk nantinya fisik pembangunan yang telah dianggarkan dan ini adalah penunjukan langsung.