Puluhan Ribu Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Samsat RL Berhasil Pungut Rp 19,19 Miliar

IST/CE Aktivitas layanan masyarakat di Samsat RL.-IST/CE-

CURUP, CE - Perpanjangan Program pemutihan pajak kendaraan (PKB) yang menjadi salah satu program unggulan Pemprov Bengkulu resmi berakhir, Kamis (30/11). Dimana sejak dibuka pada Mei sampai 30 November 2023, di Kabupaten Rejang Lebong tercatat 10.429 unit kendaraan ikuti program tersebut.

Ini sebagaimana dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) RL, Heppy Yunizar SSos melalui Kasi Penagihan, Pembukuan dan Penetapan, Ananto Supratno saat diwawancara wartawan.

"Sejak dimulai 1 Mei sampai berakhirnya program pemutihan itu pada 30 November kemarin, sudah lebih dari 10 ribu kendaraan jenis swasta yang membayar pajak melalui program pemutihan," katanya.

Lanjut dia, dengan rincian untuk jenis kendaraan roda empat (R4) sebanyak 2.104 unit dan kendaraan roda dua (R2) sebanyak 8.325 unit.

BACA JUGA:Jelang Pindah Tugas, Kompol Yusiady Persembahkan Penghargaan Satgas UPP Terbaik

BACA JUGA:203 Pensiunan ASN Dihadiahi Kenang-kenangan

Ia menjelaskan, adapun realisasi penerimaan PKB kendaraan swasta melalui program pemutihan sejak Mei sampai dengan November kemarin ada diangka Rp 5,01 miliar. Dengan rincian R4 sebesar Rp 3,25 miliar dan R2 sebesar Rp 1,40 miliar.

"Dilihat dari data tersebut, dari segi jumlah unit jauh lebih banyak R2, namun dari sisi penerimaan uang pajak yang masuk ke kas daerah terbesar dari R4," terangnya.

Ini menurut dia, antusiasme masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong dalam mengikuti program pemutihan pajak ini sangat tinggi untuk membayar pajak kendaraan ke Samsat.

Sementara itu, kata dia, untuk total penerimaan PKB secara keseluruhan yang terhitung sejak Januari sampai dengan November sebesar Rp 19,19 miliar. Jika di persentase kan sudah diangka 93,28 persen. Sedangkan target penerimaan PKB pada Samsat Rejang Lebong tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar.

"Namun ada perubahan target penerimaan sejak Oktober sampai dengan Desember ini, sehingga realisasi penerimaan persentase APBD Perubahan menjadi 91,94 persen," pungkas Ananto.

Tag
Share