Jakarta Masih Berstatus DKI, Heru Budi: Ibu Kota Belum Pindah ke IKN
ist Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.--
BACAKORANCURUP.COM - Pj Gubernur DKI JAKARTA Heru Budi Hartono menegaskan, hingga saat ini, JAKARTA masih berstatus DKI atau Daerah Khusus Ibu Kota.
Hal itu dikatakan Heru Budi usai acara Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2024 di Caroline Ballroom, The St. Regis Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.
Heru Budi menegaskan, Ibu Kota Negara sampai hari ini masih Jakarta, belum pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sampai hari ini Jakarta masih namanya Daerah Khusus Ibu Kota dan Ibu Kota masih berada di Jakarta," tegasnya.
Heru Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Presiden secara resmi terkait pemindahan status ibukota ke IKN.
BACA JUGA:Aplikasi Gojek Vietnam Tutup 16 September 2024
"Kita masih menunggu keputusan Presiden terkait dengan perpindahan secara resmi walaupun Undang-Undang kedua belah pihak IKN dan DKJ (Daeah Khusus Jakarta) sudah ada, keputusan Presiden kita menunggu," ujarnya.
Sambil menunggu diterbitkannya surat keputusan Presiden terkait pemindahan Ibukota, Pemprov DKI terus bebenah mempersiapkan diri menuju Kota Global.
"Kami mempersiapkan diri dengan sangat baik dan terencana yang ke depan, agar tetap menarik investasi," kata Heru Budi.
Tentunya juga, lanjut Heru Budi, pengembangan ekonomi untuk menjaga inflasi, pembangunan transportasi, promosi dan lainnya juga akan terus dilakukan untuk menarik investor.
"Jadi DKI akan lebih banyak lagi melakukan promosi-promosi lagi antara lain seperti ini supaya Jakarta tetap menarik bagi para investor dan juga Jakarta tetap mempertahankan pertumbuhan ekonominya," pungkasnya