KEPAHIANG, CE - Lantaran tak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan teknis. Kegiatan koperasi di Kabupaten Kepahiang hanyalah sebatas pembinaan saja. Dimana sesuai Peraturan Menteri Koperasi UKM RI tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi, maka Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM akan mengagendakan pembinaan koperasi harus di Kepahiang.
Kepala Disdagkop dan UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos SSos mengatakan, pembinaan yang dilakukan sendiri bertujuan guna meningkatkan eksistensi koperasi untuk peningkatan kualitas manajemen, sehingga walaupun tak ada anggaran, maka dibutuhkan pembinaan yang memadai.
BACA JUGA:Anggaran Bantuan BPBD Terancam Berkurang
"Tentu dengan tak adanya anggaran, kita tidak bisa melaksanakan banyak kegiatan untuk koperasi kita. Sehingga hanya sekedar pembinaan saja yang bisa dilaksanakan. Karena pembinaan dan pengawasan ini memang penting, mengingat jumlah koperasi yang ada tumbuh pesat. Jangan sampai praktek usaha koperasi menyimpang dari peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Dikatakannya, meski memang tidak lagi memberikan bantuan keuangan berupa dana bergulir terhadap koperasi. Bukan berarti pemerintah daerah melalui OPD terkait lepas tangan. Akan tetapi dikatakannya, pihak Disdagkop tetap akan menjalankan tugas kedinasan seperti melakukan pembinaan terhadap koperasi yang aktif di daerah.
BACA JUGA:Lipat Surat Suara, KPU Libatkan 40 Orang
"Peran daerah dalam gerakan koperasi adalah memberikan bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi. Serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi," sampainya.
Untuk diketahui, sebanyak 5 koperasi di Kabupaten Kepahiang, saat ini dikabarkan sudah mati suri dan juga vakum. Diketahui 5 koperasi tersebut tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), selama kurun waktu 2 tahun berturut-turut.
Selain tidak pernah melaksanakan RAT selama 2 tahun berturut. Kelima koperasi tersebut juga memang sudah tidak aktif dalam menjalankan kegiatannya selama ini.
Selain itu, Disdagkop UKM Kabupaten Kepahiang mencatat ada 100 koperasi di Kabupaten Kepahiang, dan hanya 95 koperasi yang masih beroperasi. Hanya saja dari jumlah tersebut, ada yang sehat, dan ada juga yang mulai kurang sehat. Hal itu lantaran sering terlambat menyampaikan laporan RAT. (CE3)