BACAKORANCURUP.COM - Surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Gubernur serta Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 telah diserahkan ke tempat penyimpanan KPU Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Alexindo, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria pada Sabtu, 2 November 2024.
Untuk mengelola pelipatan surat suara, KPU Kota Bekasi mengerahkan 300 orang petugas.
Sebanyak 1.876.239 surat suara diantar menggunakan dua truk kontainer.
Sesampainya di tempat tujuan, KPU bekerja sama dengan kepolisian langsung melakukan pengecekan.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan dimulai minggu depan.
"Dilakukan penyortiran dan pelipatan. Minggu depan sudah mulai dilaksanakan. Kurang lebih 300 orang," ungkap Ali kepada pewarta pada Senin, 4 November 2024.
Ali menyebutkan, setelah proses pelipatan selesai, seluruh perlengkapan pemilu akan dikonsolidasikan ke dalam kotak suara.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Instruksikan Tinjau Ulang UU, Permen hingga PP, Ini Kata Menteri Hukum
BACA JUGA:Prabowo Sebenarnya, Oleh: Dahlan Iskan
"Nanti akan diset. Kalau sudah siap semua surat suaranya akan dimasukkan, lalu ditambah dengan logistik lainnya, lalu kita segel kemudian kita kirim ke TPS," terang dia.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bekasi tercatat sebanyak 1.828.740 suara, dengan 3.673 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, warga Kota Bekasi akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih wali kota dan gubernur Jawa Barat.
Dalam pemilihan wali kota (pilwali) Kota Bekasi, pemilih akan memilih tiga pasang calon, yakni nomor urut 1 Heri Koswara dan Sholihin, nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, serta nomor urut 3 Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.
Dalam pemilihan gubernur Jawa Barat, terdapat empat pasang calon, yakni nomor urut 1 Acep Adang-Gitalis Dwi Natarina, nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, dan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.