BREAKING NEWS : Surat MK Keluar, Ini Jadwal Penetapan Calon Terpilih Pilkada Rejang Lebong

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono SPd I-DOK/CE-

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, baru saja menerima surat dari Mahkamah Konstitusi berupa Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

Dengan demikian, maka KPU Rejang Lebong akan menggelar pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.

"Surat dari MK sudah keluar dan penetapan calon terpilih di Rejang Lebong akan dilaksanakan tanggal 9 Januari 2025," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono SPd I kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.

Menurut Buyono, bahwa surat dari Mahkamah Konstitusi ini menjadi dasar KPU Rejang Lebong menetapkan calon terpilih hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

"Untuk penetapan calon terpilih rencananya, akan dilaksanakan di Kantor KPU Rejang Lebong," sampainya.

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi Kabupaten : Fikri-Hendri Kuasai 12 Kecamatan di Rejang Lebong, Berikut Perolehan Suaranya!

BACA JUGA:Belum Dilantik, Fikri Thobari Langsung 'Tancap Gas' untuk Rejang Lebong!

Untuk diketahui, bahwa berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada 3 Desember 2024 lalu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong nomor urut 1 Muhammad Fikri - Hendri berhasil unggul dari Paslon nomor urut 2 Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah dan Paslon nomor urut 3 Syamsul Effendi-Juhendra Siregar.

Paslon nomor urut 1 memperoleh 63.691 suara, paslon nomor urut 2 memperoleh 28.035 suara dan paslon nomor urut 3 memperoleh 52.806 suara. 

Dari hasil rekapitulasi itu juga, Paslon Fikri-Hendri berhasil menyapu bersih kemenangan di 12 Kecamatan dari 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Adapun 12 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sindang Kelingi, Kecamatan Curup, Kecamatan Bermani Ulu, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Kemudian Kecamatan Selupu Rejang, Kecamatan Binduriang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Sindang Dataran, Kecamatan Curup Timur, Kecamatan Curup Selatan dan Kecamatan Curup Tengah. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan