4 ASN Rejang Lebong Kedapatan Nambah Libur, Sanksi Tegas Menanti

Inspektur Inspektorat, Gusti Maria memimpin sidak hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 H--

BACAKORANCURUP.COM - Inspektorat bersama Satpol PP Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 8 April 2025. Sidak ini dilakukan pada hari pertama masuk kerja usai libur Idulfitri 2025.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir. Dari hasil pendataan lanjutan, tercatat ada 4 ASN Rejang Lebong yang absen tanpa memberikan alasan jelas. Keempatnya dipastikan akan mendapat sanksi tegas.

"Setelah dilakukan pendataan ulang, kami menemukan empat ASN yang tidak hadir tanpa alasan," ucap Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM yang dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA:Perahu Kano Jadi Daya Tarik Baru Danau Mas Harun Bastari

BACA JUGA:Honda StepWGN Siap Mengaspal di Indonesia 2025, MPV Canggih dengan Harga di Bawah Rp700 Juta ?

Ia menjelaskan, para ASN tersebut berasal dari Puskesmas Sumber Urip, Kelurahan Kesambe Baru, Puskesmas Bermani Ulu, serta Dinas Perindagkop-UKM Rejang Lebong.

Berbeda dari rekan-rekan lainnya, keempat ASN tersebut tidak memberikan keterangan mengenai cuti, izin, atau alasan ketidakhadiran lainnya. Karena itu, mereka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karena tidak memberikan keterangan apa pun, maka mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," terang Gusti.

BACA JUGA:Buka Pendaftaran! Magang Bakti BCA 2025 Khusus untuk Posisi Teller dan CS, Ini syaratnya

BACA JUGA:Ini Rahasia Kemenangan Timnas Indonesia vs Yaman U-17

Sanksi tersebut akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran lisan hingga tertulis oleh atasan langsung. Bila pelanggaran dianggap berat atau dilakukan berulang, sanksi dapat berupa penurunan pangkat hingga penundaan kenaikan gaji berkala.

"Jenis sanksinya akan ditentukan lebih lanjut oleh BKPSDM," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan