Soal Protes Data Tidak Valid, Ini Penjelasan BPS RL

Kantor BPS Rejang Lebong.-razik/ce -
BACAKORANCURUP.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong memberikan klarifikasi terkait protes yang dilayangkan oleh Kepala Dusun (Kadus) 5 Desa Air Meles Bawah mengenai data BPS yang dinilai tidak valid.
Dikonfirmasi CE di ruang kerjanya, Kepala BPS Kabupaten Rejang Lebong, Rialdo Eka Putra menjelaskan bahwa pengolahan data yang dilakukan terkait protes dari Kadus tersebut sudah melibatkan kolaborasi antar instansi dan melalui tahapan verifikasi yang ketat.
Dirinya bahwa data yang digunakan merupakan data yang dikumpulkan dari data DTKS, Resostek dan juga P3KE. "Data ini kami peroleh dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial, PLN, Dukcapil, dan Pertamina.
Data tersebut kemudian disatukan menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang nantinya akan di grown check kembali untuk pemutakhiran dan akan di peringkatan di BPS Pusat," sampai Rialdo.
BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Nala 2025, Polres RL Tekan Pelanggaran, Cegah Kecelakaan
BACA JUGA:Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang, Beberapa Hari Ke Depan
Dia juga menyampaikan semua data yang masuk akan di grown check oleh Kemensos terlebih dahulu dengan tujuan untuk diverifikasi oleh dinas sosial setempat untuk pemutakhiran data sebelum dilakukan pemeringkatan oleh BPS dan pengelompokan berdasarkan desil 1-10.
Namun Yang diprioritaskan mendapatkan program bantuan dari pemerintah yaitu Desil 1-4 untuk desil 5 bisa mendapatkan bantuan tapi terbatas,” jelasnya.
Untuk diketahui desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Ia juga mengakui bahwa dalam proses pengumpulan data, tidak menutup kemungkinan terjadi inclusion error (data yang seharusnya tidak masuk tetapi tercatat) dan exclusion error (data yang seharusnya masuk tetapi terlewat).
Rialdo menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan usul sanggah jika menemukan data yang tidak valid. Namun, proses tersebut harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) atau Dinas Sosial setempat.
Disisi lain untuk menyelesaikan permasalahan ini, BPS Rejang Lebong berencana menggelar audiensi dengan Kadus 5, perangkat Desa Air Meles Bawah, serta Dinas Sosial di Balai Desa Air Meles Bawah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi terkait ketidaksesuaian data yang dilaporkan. Dan audiensi ini nanti nya untuk tidak bersikap tendensius dan saling menyalahkan pihak lain sehingga dapat menemukan jalan keluar dari permasalahan ini.
Di akhir pernyataannya, Rialdo menghimbau agar masyarakat memberikan data yang sesuai dengan kondisi riil. “Kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan data yang akurat guna menghindari kesalahan di kemudian hari,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, BPS Rejang Lebong berharap dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pendataan yang dilakukan pemerintah.