600 Pelaku UMKM di RL Diusulkan Terima Bantuan PPSE

Firdaus.--

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 600 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Rejang Lebong diusulkan sebagai penerima bantuan dalam Program Pahlawan Penggerak Sosial Ekonomi (PPSE) tahun 2025 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus, mengungkapkan bahwa usulan tersebut sudah disampaikan ke Kemensos.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai siapa saja yang akan menerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Total ada 600 pelaku UMKM yang diusulkan dari 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong. Mereka ini adalah individu yang telah memiliki embrio usaha dan dinilai layak mendapatkan dukungan," jelas Firdaus, Senin 14 Juli 2025.

BACA JUGA:Harga Masih di Atas HPP, Bulog Rejang Lebong Belum Serap Jagung Petani

BACA JUGA:Wali Murid Antusias Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pantau Langsung Proses Adaptasi

Diterangkannya, adapun bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima berupa barang modal usaha senilai Rp 5 juta. Bentuk bantuan tersebut disesuaikan dengan jenis usaha yang digeluti oleh penerima, guna menunjang produktivitas dan keberlangsungan usaha mereka.

"Di tahun sebelumnya, bantuan ini bernama PENA dengan besaran dana bantuan yang sama, hanya saja bedanya jumlah kuotanya yang PPSE ini lebih banyak," tutur dia.

Program ini, menurutnya, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat akar rumput dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di daerah, khususnya yang berada dalam kelompok rentan dan membutuhkan pendampingan usaha.

Firdaus juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proses verifikasi dan seleksi dari Kemensos, serta siap memberikan pendampingan teknis jika diperlukan oleh calon penerima.

"Kami akan memantau terus perkembangannya nanti seperti apa," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan