Program apresiasi dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK untuk sekolah dan madrasah di Indonesia yang telah melaporkan data implementasi PAK melalui platform jaga.id dan EMIS Kemenag.
Adapun program ACA 2024 telah digelar pada 24-28 Juni 2024 di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK.
Selain keempat sekolah tersebut, lima satuan pendidikan lainnya yang juga terpilih dalam kurasi ACA 2024, yaitu
1. Untuk jenjang PAUD : TK IT Al Ahkam (Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan)
2. Untuk jenjang SD: SD IT Az-Zahra (Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo)
3. Untuk jenjang SMP: MTs Al Muhajirin (Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat)
4. Untuk jenjang SMA: MAN 2 Kudus (Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah)
5. Untuk jenjang SMA: SMKN 1 Wonoasri (Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur)
“Peserta dipilih dengan kriteria yang sesuai prinsip pendidikan anti Korupsi, yakni substantif; berjenjang dan berkelanjutan; komprehensif; kreatif dan relevan; serta kolaboratif. Sebagai upaya memenuhi keadilan, pemilihan peserta dilakukan KPK tanpa campur tangan dinas pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama manapun,” pungkasnya.