Prabowo Teken Perpres 7 Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Kementerian di Bawahnya

Rabu 06 Nov 2024 - 17:16 WIB
Reporter : Gale
Editor : meyin

BACAKORANCURUP.COM  - Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden 7 kementerian koordinator yang berada di Kabinet Merah Putih.

Ketujuh perpres itu terdiri dari perpres Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; perpres Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Selain itu, Perpres Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Perpres Nomor 146 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Perpres Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Perpres Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam aturan tersebut mengatur tentang tugas, fungsi hingga susunan organisasi.

BACA JUGA:Upaya Mencegah Fraud di Pilkada

BACA JUGA: 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat

Tujuh kementerian koordinator itu bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian/badan/lembaga. Berikut rinciannya:

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Perindustrian

Kementerian Perdagangan

Kementerian ESDM

Kementerian BUMN

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Kategori :