BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, Kamis 7 November 2024 hari ini terakhir melakukan pembahasan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong.
Pasalnya sesuai dengan jadwal pembahasan bersama OPD tersebut hanya 3 hari sejak Selasa lalu.
"Masing - masing memang sudah membahas, dan besok kita terakhir melakukan pembahasan bersama OPD, " sampai Ketua DPRD RL Juliansyah Yayan, Rabu 6 November 2024 di Rejang Lebong.
Dikatakan, jika kemarin Komisi I telah kembali membahas bersama Dinas Kesehatan, 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) se Rejang Lebong, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Desember, Pembuatan Renja dan Ranwal 2025
BACA JUGA:Waduh! Kasus GHPR di Rejang Lebong Meningkat
"Setelah itu baru di hari terakhir ini membahas bersama dengan DP3AKB, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Bagian Organisasi Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bagian Administrasi Kesejahteraan Daerah Setda Kab Rejang Lebong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.
Kemudian komisi II kemarin telah melakukan pembahasan bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Bagian Umum Setda Kab Rejang Lebong, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong.
"Hari terakhir pembahasan bersama dengan Dinas Pertanian, PDAM, BAnk Bengkulu, dan Sekretariat DPRD Rejang Lebong," terangnya.
Untuk III sendiri telah melakukan pembahasan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran, dan dilanjutkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) dan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong.
"Komisi - komisi ini telah melakukan pembahasan secara mendalam, baik itu kegiatan dalam RAPBD dan juga keluhan dan masalah yang terjadi dilapangan saat ini," ungkapnya.
Serta untuk RAPBD Tahun 2025 sendiri sesuai dengan aturannya, harus tersahkan paling lambat 31 November mendatang, dan saat ini DPRD Rejang Lebong sedang melakukan pembahasan dan memiliki waktu kurang lebih 1 bulan ini.
"Rasanya dengan waktu yang ada ini, cukuplah untuk kita melakukan pembahasan, terlebih pembahasan sendiri sudah dimulai dari sekarang," pungkasnya.