Pastikan RAPBD Disahkan Tepat Waktu

DOK/CE Gedung DPRD Rejang Lebong.--

BACAKORANCURUP.COM  - KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan SH menyampaikan, dan memastikan jika Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, akan disahkan tepat waktu, atau sebelum waktu yang tenggat dari pengesahan RAPBD tersebut yakni 31 November 2024 mendatang.

"Untuk pengesahan kita pastikan tepat waktu, karena sesuai kesepakatan Senin mendatang, RAPBD Tahun 2025 kita bahas kembali bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong, untuk finalisasi akhir, serta untuk memastikan angka defisit dalam RAPBD tahun 2025 tersebut," pungkasnya.

Tag
Share