Giliran SPBU Simpang Korem Ditera Ulang

Rabu 06 Nov 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Guna memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat, tera ulang timbangan kini dilakukan di SPBU Simpang Korem.

Petugas dari Unit Metrologi melakukan tera ulang di SPBU Simpang Korem, pada tanggal 6 November 2024.

Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala 1 tahun sekali untuk mengetahui kebenaran ukuran terhadap alat ukur pada pompa ukur bahan bakar minyak (BBM).

"Sekarang kami melakukan tera ulang alat ukur pompa BBM di SPBU Simpang Korem, dimana total 4 mesin alat ukur pompa yang di tera ulang," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman SSos melalui Penera pada UPTD Metrologi, Sindu Artovan ST yang ditemui di lokasi SPBU, Rabu 6 November 2024.

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir Pembahasan RAPBD Bersama OPD

BACA JUGA:Desember, Pembuatan Renja dan Ranwal 2025

Ia mengatakan, pada November ini memang sudah menjadi jadwal dari SPBU Simpang Korem untuk dilakukan tera ulang terhadap 4 mesin alat ukur pompa BBM yang dimiliki.

Tujuan dari pelaksanaan tera ulang tersebut, menurutnya, ialah untuk melin­dungi konsumen agar mengetahui hasil kebenaran ukuran alat ukur tersebut, sehingga konsumen ti­dak dirugikan.

"Sehingga pemerintah juga turut hadir dalam menjamin keamanan masyarakat yang membeli BBM di SPBU-SPBU," tuturnya.

Adapun hasil yang didapat dari tera ulang di SPBU Simpang Korem, Sindu mengungkapkan, ada sebanyak 10 nozzle atau ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dengan hasil pengujian masuk dalam batas kesalahan yang diizinkan sesuai dengan SK Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga nomor 121 tahun 2020.

"Masuk pasti pas dan BKD Pasti Pas = +- 60 mili tiap 20 liter, karena hasil tera ulang di 4 mesin alat pompa SPBU Korem dibawah 60 mili tiap 20 liter," jelas Sindu.

Sebelumnya di tahun yang sama, sebut Sindu, sudah ada SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang lebih dulu dilakukan tera ulang. Kedua SPBU tersebut yakni SPBU Padang Ulak Tanding dan SPBU Simpang Bukit Kaba.

"Jadi konsumen atau masyarakat juga bisa melihat. Dan disarankan untuk mengisi BBM ke SPBU yang alat ukur pompanya sudah di tera ulang" tandasnya. 

Kategori :

Terkait

Rabu 06 Nov 2024 - 20:53 WIB

Giliran SPBU Simpang Korem Ditera Ulang

Selasa 13 Aug 2024 - 19:35 WIB

2 SPBU di Rejang Lebong Ditera Ulang

Kamis 14 Dec 2023 - 17:56 WIB

SPBU dan Timbangan Pasar Ditera Ulang