1. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Nontunai)
Bansos ini diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berdasarkan data DTKS. Penyaluran dilakukan dua kali setiap bulan, dimulai pada Februari untuk pencairan Januari dan Februari.
Besaran bantuan: Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 untuk sekali pencairan (setiap dua bulan).
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada KPM terdaftar di DTKS dan dicairkan secara bertahap, empat kali dalam setahun:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Jumlah bantuan bervariasi tergantung kategori:
- Balita 0-6 tahun dan ibu hamil/menyusui: Rp 3.000.000
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000
- Siswa SD, SMP, dan SMA: Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000