Tak Ada Penyertaan Modal untuk Perumdam TBK

Jumat 15 Nov 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Nike
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Meskipun Perusahaan Air Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bukit Kaba mengusulkanpenyertaan modal pada tahun 2025 mendatang, namun nampaknya belum mendapatkan restu dari dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.

Sebagai disampaikan komisi II DPRD Rejang Lebong jika pihaknya belum bisa memberikan dana penyertaan modal untuk Perumda tersebut, dengan berbagai alasan.

"Usulan memang ada, namun kita belum bisa setujui," sampai Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong Sanusi Pane, Jumat 15 November di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika Perumda Rejang Lebong memang melakukan usulan, dan sudah dilakukan pembahasan bersama, namun usulan mereka sendiri baru berbentuk proposal, dan belum lengkap, dan menjadi dasar DPRD Rejang Lebong menyetujui proposal tersebut, sehingga dilakukan penundaan atau disetujui terlebih dahulu.

BACA JUGA:Dua Petani Ditangkap Saat Lakukan Illegal Logging

BACA JUGA:Defisit RAPBD 2025 Masih Belum Nol

"Jika tidak salah untuk pabrik, air minum kemasan," jelasnya.

Selain belum lengkapnya proposal tersebut, namun pihaknya juga saat ini fokus pada menekan angka defisit pada RAPBD tersebut, sehingga memang penyertaan modal pada Perumda belum masuk dalam prioritas dan belum dapat disetujui, namun yang jelas proposal tersebut sudah sempat dilakukan bersama.

"Kendati demikian pihaknya akan tetap mengoptimalkan usulan tersebut bisa disetujui, pada APBD Perubahan tahun 2025 mendatang," pungkasnya.

Kategori :