Plt Bupati Lebong Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Rabu 20 Nov 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs Fahrurrozi MPd bersama kuasa hukum mendatangi Satuan Reskrim (Sat Res) Polres Lebong. Kedatangan Plt Bupati ini untuk melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong. Pasalnya, oknum PNS tersebut sebelumnya melakukan aksi demonstrasi dan melakukan penyegelan ruang kerja menggunakan rantai anjing pada tanggal 6 November 2024 yang lalu.

Plt Bupati Lebong yang juga merupakan wakil bupati Lebong, Drs Fachrurrozi Mpd membenarkan bahwa dirinya didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan beberapa oknum ASN yang sebelumnya melakukan penyesalan ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

"Ia saya bersama kuasa hukum telah melaporkan terkait penyegelan ruang kerja wakil bupati Lebong, " sampainya.

Ditambahkan Plt Bupati, akibat penyegelan yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut, berdampak  besar dengan proses kinerja yang ada di lingkup Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Putra Raflesia Grup Nyatakan Dukung Dani-Sukatno

BACA JUGA:Prabowo Pamer Program Makan Bergizi Gratis di KTT G20

Namun dirinya belum bisa menyebutkan siapa saja oknum yang dilaporkan ke unit Pidana umum (Pidum) Sat Res Polres Lebong.

"Silahkan koordinasi dengan kuasa hukum saya," pintanya.

Sementara itu  kuasa hukum Plt Bupati Lebong, Rio Cende Maha Putra SH mengatakan bahwa untuk nama oknum-oknum yang dilaporkan terkait penyegelan ruang kerja Plt Bupati, belum bisa disampaikan ke publik, namun ditegaskan memang ada beberapa yang dilaporkan.

"Untuk nama-namanya sudah kita sampaikan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Lanjut Rio, atas laporan yang telah disampaikan pihaknya, diharapkan pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya. Hal ini dikarenakan apa yang dilakukan oleh oknum melakukan penyegelan, merupakan salah satu bentuk Kriminalitas atau tindak pidana.

"Sepengetahuan kami, penyegelan bisa dilakukan jika ada perintah dari pengadilan," tutupnya.

Kategori :