BACAKORANCURUP.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Rosjonsyah menegaskan bahwa pelayanan administrasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ini pasca adanya permasalahan yang dialami Gubernur Bengkulu, Prof Dr Rohidin Mersyah MMA dan Sekdaprov, Isnan Fajri SSos MSi.
Dikatakan Wagub meskipun saat ini terjadi kekosongan jabatan pimpinan daerah, roda pemerintahan tetap harus beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Roda pemerintahan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya," katanya saat memimpin apel pagi di hadapan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Bengkulu dilansir dari BE.
BACA JUGA:APK Pilkada Disapu Bersih
BACA JUGA: BKN Rekomendasikan 2 ASN Lebong Disanksi
Rosjonsyah juga menyampaikan bahwa saat ini ia secara otomatis menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu dan bertanggung jawab penuh atas pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Rosjonsyah menjelaskan bahwa hal tersebut akan segera dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Menjelang Pilkada yang tinggal menghitung hari, Wagub Rosjonsyah menegaskan bahwa tidak ada intervensi apa pun terhadap ASN.
Ia mempersilahkan ASN menggunakan hak pilih masing-masing pada hari pencoblosan, 27 November mendatang, dan mengingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
"Pada 27 November nanti, silahkan gunakan hak pilih masing-masing," pesan Rosjonsyah.