BACAKORANCURUP.COM - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Rabu 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 dilangsungkan.
Karena itu sebanyak 890 Tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, harus bisa mengoptimalkan tugas dan perannya untuk menjaga keamanan di TPS.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifai menyampaikan, para Linmas sebelumnya sudah diberikan arahan dan bimtek terkait pengamanan di TPS.
Karena itu kata Kasat, sudah semestinya para Linmas bisa mengoptimalkan keamanan di masing-masing TPS.
BACA JUGA:Ketua Dewan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada
BACA JUGA:Ungguli 13 Pendaftar PPIH, Arsiparis Kemenag jadi Perwakilan Calon Ketua Kloter
"Dari ribuan Linmas yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, hanya 890 yang ditugaskan untuk pengamanan TPS. Jadi mereka yang dipilih ini, sudah semestinya bisa mengoptimalkan pengamanan yang ada di TPS," ungkapnya.
Diterangkannya, jumlah Linmas yang disediakan itu dua kali lebih banyak dari jumlah TPS yang sudah ditetapkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.
Sehingga sesuai dengan permintaan pihak KPU juga, pihaknya mengusulkan sebanyak 890 tenaga Linmas.
"Sesuai permintaan, sebelumnya kita berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk meminta desa mendata Linmas di desa dan kelurahan. Dari pendataan tersebut, sudah ada 890 nama yang kita serahkan ke KPU untuk melakukan pengawalan atau PAM TPS secara optimal," singkat Kasat.
Untuk diketahui, dari 890 Tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang ditugaskan untuk mengawal TPS pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini, di Rejang Lebong.
Paling banyak ditempatkan di wilayah Kecamatan Selupu Rejang, yakni sebanyak 106 orang Linmas dari 53 TPS yang ada di wilayah tersebut. Sementara itu disusul oleh Kecamatan Curup Tengah yang ditempatkan sebanyak 94 Linmas dari 47 TPS yang tersedia