BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan 10 persen harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Hal ini diungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dan mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba dalam pernyataan resminya pada Rabu, 27 November 2024.
BACA JUGA:Dramatik Datar, Oleh: Dahlan Iskan
BACA JUGA:Final, Tenaga Honorer dengan Masa Kerja Ini Wajib Diangkat jadi PPPK 2024
Elba menambahkan bahwa untuk mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN, diperlukan peran dari Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav.
Hal ini, kata Elba untuk menurunkan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.
Lebih lanjut, Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara.
Adapun beberapa diantaranya adalah bandara terbandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak).
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan 10 persen harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).-Dok. Kemenhub-
Kemudian, Elba juga menjelaskan bahwa PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen sampai dengan 10 persen.
“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” imbuhnya.